News Stay Update With Us

...
Rafli Daffa Falih Adilah

1 day ago | Category : News

Tarif Impor Amerika ke Indonesia 0%, Peluang atau Ancaman?

News

Jakarta, UGC Logistics, 17/07/2025 - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan tarif impor 0% untuk produk asal Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan dagang bilateral terbaru. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam hubungan perdagangan kedua negara, yang sebelumnya menerapkan tarif rata-rata 8% untuk produk AS.

Dampak Positif

  • Harga barang impor lebih murah: Produk seperti laptop, suku cadang pesawat, dan bahan pangan seperti gandum dan kedelai diprediksi akan mengalami penurunan harga di pasar domestik.

  • Peningkatan daya beli konsumen: Dengan harga yang lebih kompetitif, masyarakat dapat mengakses produk berkualitas tinggi dengan biaya lebih rendah.

  • Potensi peningkatan investasi AS di Indonesia: Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut bahwa kesepakatan ini tidak hanya soal akses pasar, tetapi juga komitmen investasi dari AS di sektor energi dan pertanian.

Dampak Negatif

  • Ancaman terhadap industri lokal: Produk pertanian dan manufaktur lokal berisiko kalah bersaing dengan barang impor yang masuk tanpa bea masuk.

  • Penurunan pendapatan negara: Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memperingatkan bahwa penghapusan tarif bisa menggerus penerimaan negara dari bea masuk.

  • Ketergantungan terhadap produk asing: Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal, menyoroti risiko jangka panjang terhadap swasembada pangan dan hilirisasi industri dalam negeri.

Presiden AS Donald Trump menyatakan, “Kami tidak akan membayar tarif apa pun. Jadi mereka memberi kami akses ke Indonesia, yang tidak pernah kami miliki,” dalam unggahannya di Truth Social.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kalkulasi matang. “Kalau mau puas ya nol persen,” ujarnya, merujuk pada strategi negosiasi yang dianggap berhasil membuka peluang ekspor dan investasi.

Tarif impor 0% untuk produk AS ke Indonesia adalah kebijakan yang membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia membuka akses terhadap barang berkualitas dan investasi asing. Di sisi lain, ia menuntut kesiapan industri lokal untuk bersaing secara global. Pemerintah diharapkan segera merumuskan strategi perlindungan dan pemberdayaan sektor dalam negeri agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang.